Perspektif Alkitab terhadap LGBT ~ Di dalam Perjanjian Baru pun, homoseksualitas masih mendapat perhatian, walaupun tidak secara khusus dibahas karena bukan menjadi topik utama orang-orang Kristen pada masa itu. Paulus menuliskan, “Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka” (Rm. 1:27). Jika kita mengikuti alur Rm. 1:19-32, Alkitab menyatakan bahwa homoseksualitas merupakan salah satu akibat (sekaligus bukti) dari penyangkalan manusia terhadap Allah. Alkitab dengan tegas melarang praktik homoseksualitas. Salah satunya: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri” (Im. 20:13; bnd. 18:22). Bahkan dikatakan juga, “Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (1Kor. 6:9b-10; bnd. 1Tim 1:8-11). Sungguh berat konsekuensinya! Jadi, homoseksualitas pada dasarnya bukan sekadar kecenderungan, pilihan, atau variasi, tetapi merupakan sebuah dosa yang sangat dibenci Allah. Seberapa Buruk Dosa Praktik LGBT+?. Jika demikian, seberapa buruk dosa praktik LGBT+ itu? Kita mungkin pernah merasa risih ketika bergaul dengan orang-orang yang terlibat dalam LGBT+. Di mata masyarakat pun, mereka sering dipinggirkan. Bahkan mungkin juga, orang-orang seperti itu tidak mendapat tempat di gereja. Jemaat merasa tidak nyaman ketika orang-orang LGBT+ mulai ikut dalam ibadah.
Di dalam Yak. 2:10 tertulis: “Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya.” Artinya, tidak ada dosa yang “dianggap ringan” oleh Tuhan. Semua dosa sama beratnya (walaupun dalam pandangan manusia, membunuh lebih berat dibanding berbohong). Jika kita memandang orang lain dengan hina karena dosa-dosa yang mereka lakukan, ingatlah bahwa kita tidak lebih suci dibanding mereka. Demikian pula orang-orang yang melakukan praktik LGBT+, dosanya tidak lebih buruk dibanding kita yang pernah berbohong, menyakiti hati orang lain, atau malas pelayanan. Paulus menasihati: “Karena itu, hai manusia, siapapun juga engkau, yang menghakimi orang lain, engkau sendiri tidak bebas dari salah. Sebab, dalam menghakimi orang lain, engkau menghakimi dirimu sendiri, karena engkau yang menghakimi orang lain, melakukan hal-hal yang sama” (Rm. 2:1). Apakah Dosa Ini Dapat Diampuni?. Alkitab menyatakan bahwa tidak ada dosa yang tidak terjangkau oleh penebusan Kristus asalkan orangnya mau bertobat dan menerima Kristus. Perhatikan apa yang dinyatakan dalam 1Yoh. 1:9: “Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan.” Di situ dinyatakan segala dosa, sehingga praktik LGBT+ pasti termasuk di dalamnya. Kemudian setelah memaparkan dosa-dosa tertentu yang dilakukan oleh sebagian jemaat Korintus, termasuk homoseksualitas (dalam 1Kor. 6:9-10), Paulus melanjutkan, “Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita” (1Kor. 6:11). Artinya, orang-orang seperti itupun tetap menerima pembenaran oleh Kristus setelah mereka bertobat. Pembenaran dan Pengudusan yang Dialami oleh Orang-Orang LGBT+. Bagaimana dengan orang-orang LGBT+ yang mengaku telah bertobat, namun mereka masih tidak bisa melepaskan orientasi seksualnya? Kita harus membedakan antara pembenaran dengan pengudusan. Pembenaran (Rm. 3:24) merupakan keadaan yang dialami oleh orang-orang yang bertobat dan menerima Kristus. Seketika itu juga, dosa-dosa mereka dihapuskan dan kapan pun mereka mati, pasti akan menerima hidup kekal. Pembenaran terjadi sekali dalam seumur hidup. Namun setelah dibenarkan, mereka masih harus menghadapi pergumulan dosa (walaupun orang-orang yang telah menerima Kristus tidak lagi hidup dalam dosa/terus-menerus secara sengaja menikmati dosa). Demikian juga orang-orang LGBT+ yang telah bertobat mungkin masih menyukai sesama jenis dan menghadapi godaan dari lingkungan yang dulu. Di sinilah mereka akan mengalami proses pengudusan (Flp. 2:13) yang dilakukan oleh Roh Kudus. Pengudusan ini berlangsung seumur hidup. Pembenaran diterima sama oleh semua orang, dalam arti sama-sama dihapuskan seluruh dosanya. Tetapi proses pengudusan dialami secara berbeda. Ada orang-orang LGBT+ yang dipulihkan orientasi seksualnya, tetapi ada juga yang seumur hidupnya diizinkan Tuhan untuk tetap memiliki ketertarikan dengan sesama jenis. Jika sama-sama bertobat, maka sama-sama tetap akan memperoleh hidup kekal, walaupun yang satu terlihat lebih besar perubahan hidupnya. Bedakan Antara Godaan dengan Praktik Dosa. Berkaitan dengan pembahasan tersebut, kita perlu membedakan antara godaan dengan praktik dosa. Allah tidak pernah menghukum manusia hanya karena mengalami godaan. Ingat, Tuhan Yesus pun digoda oleh Iblis. Tetapi apakah itu menjadikan Tuhan Yesus berdosa? Tidak. Alkitab menyatakan: “Sebab Imam Besar yang kita punya, bukanlah imam besar yang tidak dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita, sebaliknya sama dengan kita, Ia telah dicobai, hanya tidak berbuat dosa” (Ibr. 4:15). Demikian pula orang-orang LGBT+ yang bertobat, tidak akan dinyatakan berdosa hanya karena tidak bisa berubah untuk tertarik kepada lawan jenis. Namun orang-orang LGBT+, bahkan yang mengaku sudah bertobat, akan dinyatakan berdosa apabila orientasi seksual itu telah diwujudkan, baik dalam pikiran maupun perbuatan. Mereka tentu saja berdosa ketika di dalam pikiran membayangkan (maaf) berhubungan seksual sesama jenis atau malah melakukannya. Hal-hal semacam itu melanggar kekudusan (Im. 19:2; 20:26).
No comments:
Write komentar